Mbak Santri sedang berkumpul talaman |
Apa yang harusnya dilakukan Lembaga Pesantren jika bukan untuk berbaikan santrinya? Ini juga
menjadi tanggung jawabnya Pengurus Pesantren yang saat ini telah berusia lima
bulan. Usia pengurus yang tidak muda
lagi dalam hitungan hari ini tentu memerlukan perenungan dan refleksi untuk
aksi pembenahannya. Apa yang telah diperbuat lembaga pesantren, untuk tidak
mengatakan yang satu-satunya Pesantren Ekonomi di Indonesia, selama usia
tersebut untuk perbaikan jamaahnya?
Sebentar lagi haflah Akhirussanah akan segera digelar. Berbagai agenda telah
dirancang. Namun satu catatan besar patut dipertanyakan: apa yang telah
dilakukan Lembaga Pesantren ini dalam menata kehidupan santri menuju arah yang lebih baik? Tentu memerlukan
kejujuran untuk menjawab pertanyaan ini, sekaligus kesungguhan untuk mengejar
target-target capaian yang terlupakan selama ini. Sehingga tahun ajaran baru tidak menjadi ritual tahunan yang tuna makna.
Salah satu aspek penting dalam upaya perbaikan santri adalah
penguatan ekonominya. Disamping pendidikan dan peningkatan sumber daya
manusianya. Tanpa penguatan ekonomi, maka tiang penyangga lembaga pesantren
menjadi rapuh. Ranah pendidikannya pun terabaikan dan pada akhirnya sumber daya
manusianya tidak kuasa ditingkatkan. Pada ujungnya, kemandirian lembaga
pesantren pun dipertaruhkan. Dalam konteks ini, diupayakan menghadirkan kembali
spirit Leadership & Enterpreneurship untuk menopang laju Lembaga Pesantren saat
ini. Sehingga, Leadership dan Enterpreunership bukan hanya guyonan yang hanya
didengungkan dari masa ke masa, namun mewujud dalam agenda dan aksi strategi Lembaga
Pesantren.
Di sinilah pentingnya membincang tanggung jawab Pengurus
Pesantren terhadap penguatan ekonomi santri dan sebaliknya, tanggung jawab dan
kewajiban santri terhadap Pengurus Pesantren dalam penguatan ekonomi.
SantriEkonomi/santridaruluchwah
Tidak ada komentar: